Mamecoin.id, BANDA ACEH — Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan sistem ekonomi syariah.
Hal itu didukung dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah menjadi komitmen Pemerintah Aceh.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Aceh memiliki potensi lebih maju dalam penerapan keuangan syariah digital.
“Potensi untuk menerapkan keuangan syariah digital besar sekali. Kita tahu ada aplikasi mobile banking berbasis syariah yang memungkinkan layanan lebih mudah, ada juga e-commerce yang semakin berkembang,” jelasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Menurut Wamen Nezar Patria, potensi ekonomi syariah Aceh lebih besar karena adanya regulasi melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
Seiring pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, Wamen Nezar Patria melihat proses digitalisasi yang tengah berlangsung juga menjadi penentu.
“Di era serba digital ini kita melihat bagaimana ekonomi syariah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas melalui kemudahan dan kecepatan transaksi. Sehingga bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Wamenkominfo menyontohkan adopsi teknologi digital dalam bertransaksi dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga telah diterapkan dalam sistem ekonomi syariah di Aceh.
“QRIS itu sangat memudahkan terutama untuk UMKM, karena tidak perlu uang cash lagi dan memudahkan kasir juga. Kalau nggak, dia akan repot menyimpan uang cash. Dengan QRIS langsung tercatat otomatis ke bank nomor rekening dan sangat praktis,” tuturnya.
Wamen Nezar Patria menegaskan ekonomi syariah telah menjadi salah satu varian ekonomi yang cukup diminati.
“Tentu saja Indonesia dengan mayoritas populasi muslim menjadi salah satu potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi syariah di tataran global setelah Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengadopsi ekonomi syariah,” tandasnya.
FGD bertema “Peran Pemerintah dan Lembaga Keuangan Syariah dalam Mewujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman dan Terpercaya” merupakan kolaborasi antara Kementerian Kominfo, Bank Indonesia Perwakilan Aceh, PT Pegadaian Indonesia dan stakeholders.
FGD diawali opening welcoming remarks oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Rony Widijarto, opening speech Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor Area Aceh Rahmat Hidayat, dan keynote speech Wamenkominfo Nezar Patria.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi lintas pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah daerah, lembaga dan sejumlah pemangku kepentingan.