Penjabat atau Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., menanggapi tudingan terkait dugaan ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses penenderan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.
Tudingan tersebut dikemukakan sekelompok massa mengatasnamakan Gerakan Lintas Pemuda, Organisasi Mahasiswa, dan Masyarakat Tapteng, melalui aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (6/8/2024).
Para pengunjuk rasa terdiri dari kelompok Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Pemuda Muhammadiyah daerah setempat.
Di hari yang sama, Sugeng menyampaikan tanggapannya dengan pernyataan mencurigai aksi ujuk rasa kelompok tersebut bermotif rekayasa politik dan tidak murni gerakan moral untuk kepentingan masyarakat umum.
Sugeng mengatakan, alasan kecurigaannya didasari ketiadaan iktikad kelompok penuding mengedepankan proses dialektika atau komunikasi dua arah bersama pemerintah daerah.
“Mereka tidak pernah mengajukan audiensi dengan saya, tidak pernah memberi kesempatan untuk klarifikasi, dan tidak ada upaya mereka melakukan tabayyun (mencari kebenaran),” ujarnya dalam konferensi pers, di Rumah Dinas Bupati Tapteng, Jalan Raja Junjungan Lubis Pandan.
“Sebagai orang berpendidikan dan dari organisasi keagamaan, mereka seharusnya menyampaikan aspirasi dengan cara santun. Bukan malah langsung unjuk rasa melontarkan tuduhan tanpa menunjukkan bukti-bukti konkret kepada pemerintah daerah untuk bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pj Bupati Tapanuli Tengah mengaku merasa kelompok pendemo tendesius atau tidak berpihak terhadap dirinya, yang belakangan serius menindak pejabat koruptor, di lingkungan Pemkab Tapteng.
“Perlu untuk diketahui, bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Tapteng masa sebelum saya jadi Penjabat Bupati, itu, sangat bobrok dan menjadi kerugian negara berdasarkan temuan BPK (Badan Pemerik Keuangan),” ungkapnya.
“Nah, mengapa mereka tidak turun demo dan malah mendiamkan permasalahan tersebut. Apa karena teman mereka diduga pelakunya,” kata Sugeng.
Editor: Arman Junedy
T#g:DPRD TaptengUNRAS