Mahasiswa yang mendesak dan menantang Kapolres Asahan untuk segera menegur dan melakukan tindakan tegas terhadap “AKP R” oknum Polres yang diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 karena menjadi Balon Bupati Asahan, diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan pada Senin sore (12/08/2024).
Sebelumnya Muhammad Fikri selaku koordinator lapangan mendesak Oknum inisial “AKP R” agar bersikap gentle dalam tindakan yang saat ini dilakukan karena mengetahui bahwa oknum inisial “AKP R” ini adalah orang yang pemberani.
Fikri meminta kepada Propam Polda Sumatera Utara agar segera memeriksa oknum inisial “AKP R” karena diduga telah melanggar Undang-Undang Netralitas Polri dan mermohon kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memberhentikan oknum inisal “AKP R” karena tidak menghargai Undang-Undang Netralitas Polri yang telah disahkan.
Adapun alasan penahanan ketujuh orang mahasiswa itu karena telah melakukan pemblokiran jalan lintas Sumatera tepatnya di depan Polres Asahan, yang mengakibatkan kemacetan lalulintas sejenak, kemudian anggota Polres Asahan mengamankan ketujuh orang mahasiswa itu dan dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Asahan.
Adapun nama-namanya yang ditahan yakni :
- Hasan Nawawi, alamat Jl. Wirakarya Kel. Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
- M. Fikri, alamat : Jl. Sei Terusan Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
- Rudi Fawzan, alamat : Jl. Delima Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
- Risky Nur Adi, alamat Kelurahan Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
- Irvan Harahap, alamat Kelurahan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Prov. Riau.
- Nazwan Zulfadhli, alamat Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
- M. Akbarsyah Sinaga, alamat Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Hingga berita ini diturunkan ketujuh orang itu masih diamankan dan dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Asahan.
Editor: Budi
T#g:mahasiswamahasiswa asahanPolres Asahan