Berita  

[Update] Terkait Dugaan Jual Beli Proyek dan Dugaan Korupsi di Dinkes Langkat, FGD PEKAN Berencana Unras Ke Kejati dan Polda Sumut

 

MEDAN (Mamecoin.id) : Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan (FGD PEKAN) Sumatera Utara (Sumut) berencana akan melakukan aksi unjukrasa (unras) ke gedung Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut.

Hal itu dibenarkan Koordinator FGD PEKAN Sumut, Andika Perdana, Kamis (15/08/2024).

Menurutnya, ada pun unras yang akan disampaikan kepada pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut, diantaranya :

1. Meminta kepada Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Langkat beserta PPK dan pihak penyedia terkait dugaan fee proyek dan dugaan Korupsi pada pengadaan obat obatan.

2. Meminta Kepada Polda Sumut untuk mengambil alih kasus RMT atas dugaan penipuan jual beli proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat.

Mamecoin.id menjelaskan, pada Tahun Anggaran (TA) 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat diketahui merealisasikan 6 Jenis

obat senilai Rp.745.375.000, dengan menggunakan empat penyedia.

Diduga, obat-obatan tersebut masa kadaluawarsa kurang dari 2 Tahun. Selain itu, pada TA 2023 Dinkes Kabupaten Langkat merealisasikan Proline

Cholesterol FS10 sebanyak 2.200 kotak dengan anggaran Rp.1.349.840.000, yang

ditunjuk sebagai penyedia PT RN serah terima barang dilakukan pada 1 Oktober 2023 dan masa kadaluwarsa sampai juni 2025 (masa kadaluwarsa tidak sampai 2 tahun).

Produsen Proline Cholesterol FS10 (PT PDL) menganjurkan Proline Cholesterol FS10 disimpan pada suhu 2 – 8 °C.

Diduga, Dinkes Kabupaten Langkat tidak memperhitungkan fasilitas pendingin untuk menyimpan Proline Cholesterol FS10.

Akibatnya, sebanyak 1.022 Kotak Proline Cholesterol FS10 beresiko tidak dapat dimanfaatkan.

Selain itu, adanya dugaan RMT yang diduga melakukan penipuan jual beli proyek yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Binjai.

Anehnya, RMT malah dilepas oleh pihak Polres Binjai dengan alasan bahwa RMT memiliki surat sakit dengan kondisi stress.

“Itulah aspirasi yang akan kami sampaikan kepada pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut bang. Rencananya, minggu depan kami akan unras bang. FGD PEKAN Sumut akan mengawal terus proses penanganan kasus dugaan jual beli proyek di Dinkes Langkat. Jika ada yang salah dalam penanganannya, maka kami akan meminta bidang Propam Polda Sumut untuk memeriksa penyidik Polres Binjai yang menangani kasus dugaan jual beli proyek di Dinkes Langkat tersebut,” katanya mengakhiri. (BP)

 


Dilihat : 33

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *