Berita  

[Update] Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015, Bayek : Orang Miskin Wajib Ditanggulangi

 

MEDAN (Mamecoin.id) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, H. Mulia Asri Rambe SH (Bayek) mengatakan, orang miskin wajib ditanggulangi, bukan dibiarkan begitu saja.

Hal ini dikatakan Bayek saat Sosialisasi ke VIII tahun 2024 Produk Hukum Daerah, Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan
(Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan, di Komplek Bank Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Minggu (11/8/2024).

“Paling tidak ada 6 jenis bantuan untuk warga miskin sesuai pasal 14 Perda No 5 tahun 2015, seperti, bantuan pangan, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan perumahan, bantuan peningkatan keterampilan, bantuan modal usaha dan bantuan perlindungan rasa aman,”kata Bayek.

Sebab tambah Perda, ini tujuan untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap serta mempercepat penurunan jumlah warga miskin, mensejahterakan rakyat, mendapatkan hukum yang berkeadilan, termasuk bantuan perlindungan rasa aman.

Bagaimana caranya untuk mendapatkan sejumlah bantuan tersebut ? Bayek menambahkan, harus mendaftarkan diri di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bila merasa pantas menerima bantuan itu, daftarkan diri segera di DTKS,” papar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Medan ini mengingatkan kepada warga yang hadir di acara sosialisasi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan itu untuk memberitahukan kepada saudara dan tetangganya terkait pendaftaran DTKS.

“Bakal jadi amal jariah bagi kita semua yang membagikan pengetahuan kepada orang lain. Intinya, kalau mau dapat Bansos, harus daftar DTKS dulu ya,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Medan, Dedi Irwanto Pardede menjelaskan, tata cara mendaftarkan diri di DTKS.

“Pertama, lihat HP, buka Google, ketik cek bansos Kemensos. Diisilah datanya satu per satu di situ,. Perhatikan syarat-syaratnya. Sesuai gak dengan kondisi kita masing-masing jelasnya.

Dedi Irwanto Pardede menambahkan saat ini pihaknya sedang giat melaksanakan perbaikan data penerima Bansos di Kota Medan.

“Ini mengingat, karena Pak Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menantang kita untuk memperbaiki data itu. Karena banyak warga yang bilang, orang-orang penerima bantuan asik itu-itu saja,” ujarnya.

Selain itu, Dedi menambahkan, ada juga warga yang mampu tapi masuk dalam penerima Bansos dan begitu juga sebaliknya.

“Intinya, warga yang ingin mendapatkan Bansos harus daftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan itu akan menjadi prioritas,” paparnya.

Rafiqah Hasibuan SE selaku Kasi Pemerintahan Medan Belawan mengatakan beberapa program Pemko Medan untuk penanggulangan kemiskinan, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Mana tahu, program-program itu belum sesuai dengan harapan masyarakat, mari kita bicarakan. Kita cari solusinya yang terbaik. Semoga Sosper ini bisa menambah pengetahuan kita,” paparnya.

Muhammad Fadli selaku Kasi Sarana Prasarana Kecamatan Medan Marelan mengharapkan kepada para oader Golkar yang hadir di acara tersebut untuk mensosialisasikan kepada tetangganya untuk daftar DTKS.

“Kita minta, agar warga kurang mampu, tidak ada lagi yang tidak terdaftar di DTKS. Semoga, anggarannya tahun depan ditambah,” paparnya.

Kasi Kesos Medan Labuhan, Masitah mengatakan, sebanyak 7790 Bansos Sembako yang diuangkan di Medan Labuhan. Rencananya, besok disalurkan melalui Kantor Pos.

Hadir dalam Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tersebut Sekretaris Partai Golkar Medan Labuhan Faisal, Penasehat KPPG Medan Labuhan, Hj Amelia Lubis, Tokoh masyarakat Zulkifli Lubis.

Pengurus dan anggota Bayek Centre,, sejumlah Pengurus Partai Golkar Kelurahan dan Kecamatan Medan Labuhan, serta ratusan warga dapil II Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan lainnya. P06


Dilihat : 65

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *