Foto: Ilustrasi/ net
Labuhanbatu ( Mamecoin.id): Kepala desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Carli Ester Panahatan Siringo – Ringo mengatakan Dana SILPA yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 belum dikembalikan oleh Pj Kepala desa Pondok Batu tahun 2021 sampai tahun 2022 insial Ir. Ritonga yang sekarang menjabat sebagai Kasubbag Keuangan kantor Camat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
“Dana SILPA tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 belum dikembalikan oleh Pj Kepala desa yang lama pak “, ungkap Kepala desa Pondok Batu Carli Ester Panahatan Siringo Ringo kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait Silpa Dana Desa Pondok Batu sebesar Rp 162 jutaan dan belanja Dana Desa tahun 2023 dengan pendapatan sebesar Rp 1.223.216.000, Rabu (7/8/2024) kemaren.
Namun, saat disinggung tentang penggunaan Dana Desa Pondok Batu tahun 2023 dengan pagu pendapatan sebesar Rp 1.223.216.000 tersebut didalam Sub Bidang Pendidikan, Sub Bidang Pertanian dan Peternakan serta Sub Bidang Pemukiman dan Sub Bidang PUPR desa Pondok Batu. Kepala desa Carli Ester Panahatan Siringo Ringo enggan menjelaskan tentang Dana Desa tahun 2023 dimaksud.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga, kepada wartawan mengatakan, bahwa terkait Dana Desa tahun 2022 desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu telah diperiksa oleh Inspektorat.
“Dana Desa Pondok Batu tahun 2022 itu telah kami periksa “, kata Ahlan.
Namun, Ahlan Taruna Ritonga tidak merincikan tentang pemeriksaan Dana Desa Pondok Batu tahun 2022 tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Dariter Ritonga mengatakan, akan segera menyurati tentang laporan penggunaan Dana SILPA desa Pondok Batu tersebut dan ditambah penggunaan belanja Dana Desa Pondok Batu tahun 2023 dengan pendapatan Rp 1.223.216.000, yang diduga penggunaan pada beberapa Sub Bidang tersebut adalah Mark Up mencapai Ratusan juta rupiah. “DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu akan segera laporkan dugaan Korupsi Dana Desa Pondok Batu tersebut kepada aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu,” pungkasnya, Selasa (13/8/2024).
Berita, : Mora Tanjung
Dilihat : 161