Berita  

[Update] Polda Sumut Diminta Selidiki Dugaan Penipuan Petugas P2TL ULP Kuala

Foto:  Ilustrasi/ Int

LANGKAT (Mamecoin.id) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK), Norman Ginting SE, meminta kepada pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh salah seorang petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ULP kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, berisial RE.

“Ada keganjilan dalam hal ini. Dimana, RPS sudah membayar denda yang diminta RE selaku petugas P2TL Kuala. Anehnya, petugas lain datang dan menemukan adanya dugaan pencurian arus listrik di rumah RPS. Yang menjadi pertanyaan, kemana uang denda yang diberikan RPS kepada RE?,” tanyanya, ketika diminta komentar dan tanggapannya terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh petugas P2TL ULP Kuala berinisial R, Kamis (29/08/2024).

Menurutnya, pengakuan RE ini perlu diselidiki. Dimana, RE mengaku bahwa uang denda yang diberikan RPS kepada RE, sudah diserahkan ke bagian administrasi.

“Ini perlu penyelidikan. Dengan adanya kasus ini, saya berharap pihak Polda Sumut bisa membongkar modus-modus dugaan penipuan seperti ini di ULP Kuala,” pintanya.

Sekadar latar, RE, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pembangkit Listrik Negara (PLN) Persero ULP Kuala diduga melakukan penipuan terhadap RPS, warga Pasar 9, Desa Namu Ukur Utara, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Dikutip dari media online rmnews.id, awal mula terjadinya dugaan penipuan yang dialami RPS pada tanggal 16 Nopember 2022.

Kalau itu, RE datang dan memeriksa meteran listrik yang ada di rumah RPS, benomor ID Pelanggan 122130619148,

Saat diperiksa, ditemukan adanya dugaan pencurian arus listrik.RPS pun memohon kepada RE agar temuan iru diselesaikan secara kekeluargaan.

RE, lalu meminta kepada RPS uang sebesar Rp.4.000.0000 kepada RPS. Menurut RPS, RE juga berjanji akan menormalkan kembali instalasi listrik di rumah RPS serta menjamin tidak akan ada pencurian arus lagi selanjutnya.

Namun, setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.000 tersebut, RE tak kunjung kembali untuk menormalkan instalasi listrik di rumah RPS.

“Nggak ada dia datang lagi untuk menormalkan instalasi di rumahku ini pak. Berkali-kali saya telpon, tapi nggak pernah mau diangkatnya. Ditipunya aku,” kata istri RPS, dengan nada kesal.

Selanjutnya, selang beberapa bulan, ada petugas lain datang ke rumah RPS untuk melakukan hal yang sama, yakni memeriksa kWh dan instalasi listrik.

“Beberapa bulan berikutnya, datang lagi petugas ke rumahku ini memeriksa kWh dan instalasi rumah ini,” ungkapnya. “Tapi petugas yang lain pak,” sambungnya.

Saat itu, petugas tersebut juga menemukan pelanggaran pencurian arus listrik ilegal di rumah RPS.

Istri RPS mengatakan, saat petugas menyinggung soal pelanggaran tersebut, Mamecoin.id lantas menunjukan bukti bahwa dirinya pernah membayar sejumlah uang kepada oknum berinisial RE untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Petugas yang ke dua datang, sewaktu diperiksanya saya terangkan, aku sudah selesaikan masalah listrik dirumahku ini sama pak RE, ini buktinya aku tunjukan ke petugas yang kedua itu pak,” papar istri RPS, sembari menunjukan surat berwarna merah muda dan tanda terima uang Rp 4.000.000 kepada awak media (20/8/2024).

“Bukti tanda terima uang sama pak RE itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya di belakang kertas merah ini pak, tapi kalau nggak di normalkannya lagi kan bukan salah aku pak.” lanjutnya dengan nada kesal.

Dalam hal ini, Istri RPS tak mau tahu uang yang Mamecoin.id serahkan kepada RE digunakan untuk apa. Dirinya memberikan uang itu hanya dengan tujuan untuk menormalkan kembali instalasi listrik di rumahnya.

“Si RE itulah yang disalahkan, bukan aku. Mau dikemanakannya uang itu urusan dialah pak sebagai petugas, dia yang tau peraturan disetor kemana uang itu.” ucapnya.

Mamecoin.id menyebut, arahan yang diberikan oleh petugas kedua jauh lebih baik dari pada cara yang dilakukan oleh RE.

“Kalau kupikir-pikir bagus aku kayak yang kedua itu saja, langsung aku diarahkan ke kantor, bayar secara cicil. Cuma tiga juta, nggak sampai empat juta kayak sama si RE,” tandasnya.

Istri RPS mengungkapkan, bahwa Mamecoin.id tak ikhlas dirinya di perlakukan seperti itu oleh RE.

“Nggak ikhlas aku pak, bukan enak aku cari uang segitu, kaki jadi kepala, kepala jadi kaki. Enak aja dia, jadi ladangnya pula aku,” tuturnya.

Mamecoin.id berharap, oknum petugas tersebut diberikan sanksi yang tegas oleh pihak PLN Wilayah Sumatera Utara.

“Pecat saja pak, saya mau dia dipecat saja pak, bisa jadi nggak cuma aku yang dibuatnya kaya gini” harapnya.

Sementara RE, saat dikonfirmasi terkait dugaan pemerasan tersebut mengakui bahwa benar dirinya menerima uang tersebut dari korban.

Namun, kata RE, uang tersebut telah disetorkan kepada bagian Administrasi kantor PLN ULP Kecamatan Kuala.

Saat media menanyakan kepada siapa RE menyetorkan uang tersebut, dirinya bungkam dan enggan menyebutkan nama oknum petugas Adiministrasi itu dan terkesan menutup-nutupi.

Selanjutnya, ketika disisinggung mengenai janji untuk datang kembali guna menormalkan instalasi arus listrik di rumah korban setelah menerima uang empat juta rupiah, dirinya mengaku hal itu merupakan permintaan korban.

“itu permintaan korban sendiri minta dinormalkan. Kita kan toleransi makanya nggak saya normalkan lagi arus listriknya,” jawabnya

“Oh begitu karena sudah diberi uang 4jt anda biarkan pencurian arus tersebut” timpal media.

RE pun tak menjawab, ketika media menanyakan mengapa dirinya tak melakukan normalisasi arus listrik dirumah korban.

Ketika awak media mengimbau dirinya untuk mengembalikan uang sebesar empat juta rupiah yang diterimanya dari korban, Mamecoin.id mengaku bahwa uang tersebut sudah tidak dipegang olehnya.

“Bagaimana saya mau mengembalikannya, karena uang tersebut bukan sama saya, bagaimana saya mengembalikannya” ujarnya.

Terpisah, Manager PLN ULP Kuala, Maulana Bil Qisthi Harahap, yang dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan di atas, lewat pesan WhatsApp, Selasa (27/08/2024), belum juga menjawab, meski pesan sudah berceklist dua. (BP)


Dilihat : 66

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *