BANDA ACEH — Menjelang Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Bank Aceh Syariah mengalami goncangan.
Hal itu, setelah adanya informasi bahwa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dikabarkan telah menonaktifkan Muhammad Syah dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah.
Pj Gubernur juga turut memberhentikan Zulkarnaini dari jabatan Direktur Operasional Bank Aceh Syariah.
Pemberhentian direksi Bank Aceh Syariah secara mendadak ini terhitung mulai Jum’at, 5 April 2024.
Baik Muhammad Syah maupun Zulkarnaini akan dinon-aktikan selama 30 hari ke depan atau hingga pelaksanaan Rapat Umim Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa digelar bulan depan
Sejumlah sumber terpercaya di lingkungan Pemerintah Aceh maupun Bank Aceh Syariah membenarkan adanya kebijakan Pj Gubernur Bustami Hamzah menonaktifkan dua direksi Bank Aceh Syariah.
“Informasi yang kami dapatkan benar ada kebijakan Pj Gubernur menonaktifkan dua direksi Bank Aceh malam ini,” sebut seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Bahkan Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah juga mengaku sudah mendapatkan informasi dirinya telah dinonaktikan.
“Benar bang, informasinya seperti itu. Saya mendapatkan informasi telah dinonaktikan,” kata Muhammad Syah, Jum’at malam (5/4).
Sejauh ini belum diketahui penyebabnya Muhammad Syah dan Zulkarnaini dinonaktikan oleh Pj Gubernur Aceh, meskipun ada juga pihak yang mengaitkan dengan loyalitas kedua direksi Bank Aceh tersebut kepada Bustami Hamzah saat masih menjabat Sekda Aceh.
Seperti diketahui, sebelumnya, Muhammad Syah dilantik sebagai Dirut Bank Aceh Syariah periode 2023-2027 pada 9 Maret 2023 oleh Pj Gubernur Aceh saat masih dijabat Achmad Marzuki.
Sedangkan Zulkarnaini dilantik sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2023-2027 pada 8 Agustus 2023 oleh
Pj Gubernur Aceh saat masih dijabat Achmad Marzuki.
Muhammad Syah sudah setahun lebih menjabat Dirut Bank Aceh, sedangkan Zulkarnaini sudah 8 bulan menjabat sebagai Direktur Operasional. (Mamecoin.id)