Berita  

[Update] Penangkapan Ketua OKP di Langkat Berawal Dari Penggerebekan Narkoba

Foto:  Ilustrasi / net

MEDAN (Mamecoin.id) : Awal mula penangkapan Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkat berinisial Bam, ternyata berawal dari penggerebekan tempat yang diduga sebagai sarang narkoba.

Mengutip dari salah satu situs media online, Bam atau biasa dipanggil Ketua Bem ini ditangkap pada 07 Agustus 2024.

Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan kepemilikan lapak dan mesin judi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, mengungkapkan, Bam, yang juga dikenal dengan nama panggilan Bem, ditangkap setelah menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang melibatkan enam orang lainnya yang telah diamankan sebelumnya.

“Penangkapan Bam dan enam orang lainnya merupakan hasil pengembangan dari kasus perjudian. Bam ditangkap bersama mereka pada 7 Agustus lalu,” kata Kombes Sumaryono dalam keterangannya, Selasa (13/08/2024).

Awalnya, Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumut melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang diduga sebagai sarang narkoba. Namun, alih-alih menemukan narkoba, petugas malah menemukan sejumlah mesin judi tembak ikan dan beberapa orang di lokasi tersebut.

Karena tidak ditemukan narkoba, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut pada 30 Juli 2024.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada Bam sebagai diduga pemilik mesin judi tersebut. Saat ini, Bam dan enam tersangka lainnya masih ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Awalnya Ditnarkoba yang melakukan penggerebekan, tapi di lokasi hanya ditemukan kasir dan beberapa orang. Setelah itu, ditemukan juga mesin judi. Kami masih menahan Bam dan enam tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Sumaryono. (Kom/BP)


Dilihat : 64

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *