Satu orang dari empat (4) pelaku perusak baliho alat peraga kampanye milik anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor akhirnya tertangkap warga. Jumat (19/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut informasi yang diterima, jumlah pelaku tiga orang yakni 1 wanita, 3 diantaranya laki inisial R dan D.
Elvi Br Barus, seorang warga yang melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku baliho milik calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 1 yang dipasang di Posko Jalan Pembangunan Gang Mulia telah dirusak sebanyak 4 orang. Namun, 1 orang pelaku berinisial D telah ditangkap, sementara 3 orang pelaku lagi melarikan diri.
Diterangkan Elvi lagi kejadian bermula pada tanggal 19 Januari 2024 sekitar 00.01 Wib dini. Baliho APH bergambar Antonius Devolis Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri diketahui dirusak oleh orang yang saat ini telah tertangkap.
“Awal nya saya pelapor belum tidur karna baru pulang kerja dan istri saya juga belum tidur. Dan saat itu juga masih sempat saya beli rokok di kedai dan masih ada juga anak si penjual kedai berjumlah 2 orang di situ. Pas saya masuk ke rumah tidak lama datang anak setengah baya sekitar 4 orang, 1 diantara nya wanita. Pas pengerusakan saya meneriaki mereka, dan mereka lalu berlari. Kemudian, saya mengejar mereka dengan berlari, karena mengenal salah satu dari mereka, saya mengentikan pengejaran dan menarik 1 orang tersebut berinisial D, terjadilah pengembangan disana didapat satu lagi berinisial R dan 2 lagi belum tahu”, ucapnya.
Setelah menemukan salah satu pelaku pengerusakan baliho milik Antonius Tumanggor, Elvi langsung menanyakan maksud pelaku dan teman-temannya melakukan perusahan APK milik caleg asal Dapil 1 tersebut.
“Kami tanya mereka dini hari itu berinisial R, pas kami cari berusaha bersembunyi dan akhirnya datang, namun tidak mengakui. Alasan nya gak ada CCTV karna dia tidak yakin saksi mata 4 orang, merasa sepele atas hal ini. Dan kami datangin atas nama Dodi siap memanggil ke 3 orang itu yang bekerja di salah satu restoran di Jalan Teuku Amir Hamzah bernama Kampung Kecil”, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Elvi bermohon agar para pelaku pengrusakan baliho APK bergambar Antonius Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri di proses.
“Harapan saya sebagai pelapor, ini biar ada efek jerah pada mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka. Karna baliho yang mereka rusak adalah tempat posko pemenangan pak Antonius Tumanggor, Prananda Surya Paloh DAN Deffri”, pungkas Elvi kesal.
Sementara itu, Antonius Tumanggor ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusakan Baliho APK bergambar dirinya dan dua calon DPR RI dan DPRD Sumut mengatakan, sudah mengetahui hal itu dan sudah melakukan kordinasi baik ke DPW dan DPD Partai NasDem begitu juga dengan Bawaslu kota Medan.
“Kita akan lihat apa yang akan dilakukan, apakah diproses pidana atau lainnya, kita tunggu aparat penegak hukum yang bertindak sesuai aturan yang ada”, pungkas Antonius.
Editor: Budi
T#g:baliho kampanyePengrusakan