MEDAN (Mamecoin.id) : Pada tanggal 27 Juni 2024, Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan atau disingkat FGD PEKAN, mengirim surat kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Isinya, tentang pengaduan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi pada pekerjaan Rehab Pasar Tradisional Pangkalan Brandan yang dikerjakan oleh CV.Ainaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.947.000.000, yang berasal dari dana APBD Langkat Tahun 2023.
Dan, Biaya Kontruksi Fisik Pasar Rakyat Pangkalan Brandan, Kacamatan Babalan, Kabupaten Langkat, yang dikerjakan oleh CV Chandra Karya Cipta, dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.745.000.000, yang berasal dari dana APBN Tahun 2023.
Di surat dijelaskan bahwa,pembangunan Pasar Tradisional tersebut terrdiri dari 2 (Dua) Blok. Yaitu, Blok A dan Blok B.
Blok A, terdiri dari Rehab 141 Kios, pembuatan meja pedagang 48 meja, 36 hamparan pedagang, 3 Toilet dan 1 (satu) Kantor pengelola.
Blok B, terdiri dari pembanguan 48 meja Pedagang dan 49 hamparan pedagang serta 4 unit toilet.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh FGD PEKAN Sumut, dengan melakukan tinjauan lapangan ke Pasar Tradisional Pangkalan Brandan guna melihat dan menilai pekerjaan pembangunan tersebut.
Dari hasil investigasi, FGD PEKAN Sumut menemukan adanya beberapa dugaan indikasi korupsi.
Pertama, pekerjaan telah diresmikan, namun belum dipergunakan. Kedua, pemeriksaan pada Blok A, Rehab 141 Kios.
Dari hasil investigasi, pada pekerjaan pintu dan kusen terdapat dua type pintu. Pertama, pintu Type 1 (pemasangan kusen dan daun pintu besi plat frame besi hollow, ditambah pengecatan lengkap terpasang Ukuran 225 x 210 cm) dan pintu type 2 (pemasangan kusen dan daun pintu besi plat besi fram besi hollow, ditambah pengecatan lengkap terpasang Ukuran 275 X 210 cm).
Berdasarkan investigasi, FGD PEKAN Sumut menemukan adanya pekerjaan pintu dan kusen diduga banyak yang menggunakan bahan kayu dan hanya beberapa yang menggunakan plat besi.
Selain itu, pintu yang dipakai diduga mengunakan kayu bekas. Hal itu dikarenakan, terlihat seperti telah di makan rayap dan banyak pekerjaan pintu dan kusen yang terlihat hanya sekedar di cat saja.
Selanjutnya, pada Blok A los pedagang 48 meja dan 36 hamparan. Kerangka atap diduga masih menggunakan kayu yang lama dan hanya diganti penutup atap seng.
Sementara untuk Blok B, penggunaan baja ringan pada kerangka atap diduga sangat jauh setiap kolomnya dan pengerjaan lantai untuk hamparan pedagang hanya di semen halus tidak menggunakan ubin keramik.
Surat itu pun diterima oleh pihak Kejari Sumut bernama Lisha. Sayangnya, hingga kini belum diketahui apakah surat FGD PEKAN tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Sumut atau belum.
Namun yang jelas, publik menunggu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.
Lalu, apa saja sih metode pelaksanaan pembangunan pada pekerjaan Rehab Pasar Tradisional Pangkalan Brandan dan Biaya Kontruksi Fisik Pasar Rakyat Pangkalan Brandan, Kacamatan Babalan?.
Rehab Pasar Tradisional Pangkalan Brandan
Ada pun rincian kegiatan dan pekerjaan serta keterangan pada pekerjaan Rehab Pasar Tradisional Pangkalan Brandan, seperti yang tertera pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Langkat, dengan perincian sebagai berikut.
Pekerjaan Persiapan
1. Papan nama proyek : Papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek.
2. Pekerjaan Pembersian Awal dan Akhir pekerjaan :
1. Pekerjaan pembersiahan awal terdiri dari pembersihan lahan dari semua pohon, bangunan, halangan –
halangan, semak – semak, sampah, dan bahan lainnya yang tidak dikehendaki atau menggangu keberadaannya sesuai dengan yang diperintahkan oleh Direksi pekerjaan.
2. Pekerjaan pembersihan akhir terdiri dari pembersihan lahan dari material pekerjaan yang tidak di gunakan/ sisa pekerjaan dan bahan lainnya yang tidak dikehendaki atau menggangu keberadaannya.
3. Bowplank & Pengukuran : semacam pembatas yang dipakai untuk menentukan titik bidang kerja pada sebuah proyek pendirian bangunan atau rumah.
4. Direksi Keet / kantor sementara : Kantor pengontrol di proyek yang bersifat sementara, sehingga apa bila pekerjaan proyek selesai, maka bangunannya pun akan dibongkar.
5. SMK3 : Kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.
6. Mobilisasi/ Langsir Material Menuju Lokasi Kerja : Pekerjaan perpindahan material dari satu titik ke titik lainnya di dalam lokasi proyek, Langsir material ini
sendiri adalah memindahkan material yang berada pada titik tertentu guna memudahkan proses pekerjaan (bersambung). (BP)
Dilihat : 41