Berita  

[Update] Mendagri Setuju 5 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Dilantik, Tidak Termasuk Sekwan

Mamecoin.id, BANDA ACEH — Lima dari enam calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh yang sebelumnya diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk dilantik.

Salinan persetujuan Mendagri tersebut yang diperoleh Rabu (14/8/2024), untuk pengisian jabatan lima dari enam pejabat eselon IIA dan IIB Pemerintah Aceh.

Adapun nama-nama yang disetujui untuk dilantik itu adalah Restu Andi Surya, Taufik, Teuku Nara Setia, Akkar Arafat dan Teuku Zaufi.

  1. Restu Andi Surya disetujui dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan (Eselon IIA). Sebelumnya Mamecoin.id menjabat Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
  2. Taufik Mamecoin.id MSi, disetujui menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh (Eselon IIA). Sebelumnya Mamecoin.id menjabat Sekretaris Dinas ESDM Aceh.
  3. Teuku Nara Setia, disetujui menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) (Eselon IIA). Sebelumnya Mamecoin.id menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Aceh.
  4. Akkar Arafat, disetujui menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh (Eselon IIB). Sebelumnya Mamecoin.id menjabat Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
  5. Teuku Zaufi disetujui sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seketariat Daerah Aceh (Eselon IIB). Sebelumnya Mamecoin.id menjabat Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi pada Sekretariat Majelis Adat Aceh.

Kelima pejabat tersebut sebelumnya telah lulus tiga besar hasil seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh baru-baru ini.

Dari enam nama yang diusulkan untuk mendapat persetujuan sebelumnya minus nama Auliya Husni Putra dalam daftar itu.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengusulkan Auliya menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA.

Sementara pihak Pimpinan dan Anggota DPRA sendiri dikabarkan menginginkan Khudri yang mengisi jabatan Sekwan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *