Berita  

[Update] Memiliki Segudang Pengalaman, H Wagirin Arman Layak Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

 

 

MEDAN(Mamecoin.id): Banyak kalangan menyampaikan, bahwa sebagai bentuk untuk meningkatkan elektabilitas di Propinsi Sumatera Utara, Partai Golkar Sumut layak dijabat oleh orang orang yang berpengalaman.

Salah satunya adalah H Wagirin Arman, S.Sos yang saat ini sebagai penasehat Partai Golkar di Sumatera Utara, sangat layak untuk Ketua DPRD Sumut periode kedepan. Partai berlambang pohon beringin di Sumut ini sebagai pemenang dalam pileg tahun 2024.

 

Segudang pengalaman dan jabatan dalam Partai Golkar diantaranya, Pada tahun 1978 sd 1983.( Pembantu Komisaris Golkar Kecamatan Hamp. Perak.) . 1983 sd 1988 (Komisaris Golkar ddi Kec. Hamp. Perak). 1988 sd 1993.,(Sekretaris DPD Golkar Kab. Deli Serdang.). 1999 sd 2009.(Ketua DPD Partai Golkar Kab. Deli SerdangSerdang) 2009 sd 2019 (Wil.Ketua DPD Partai Golkar Prov. Sumut. 2019 sd saat ini Sebagai Anggota Sangat Partai Golkar Prov. Sumut.

Berbagai prestasi yang sudah didapatkannya diantaranya adalah,

1. 1982 sd 1992 Sekretaris FKP/Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Deli Serdang

2. 1992 sd 1997 Anggota FKP/Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatra Utara 1999 sd 2004 Ketua FPG DPRD Kab. Deli Serdang. 2004 sd 2014 Ketua/Wkl.Ketua DPRD Kab. Deli Serdang. 2016 sd 2019. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara. 2019 sd 2022 Ketua Badan Kehormatan DPRD/Ketua BKD DPRD Provinsi Sumatera Utara. Posisi sekarang di Partai Golkar aktif sebagai Anggota Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode sekarang ini.

Wajar dipertimbangkan Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut. Dengan dasar pertimbangan. beberapa diantaranya adalah,

1. Cukup berpengalaman, punya kemampuan, berani dan cerdas baik sebagai Kader Partai Golkar maupun sebagai Anggota Legislatif/DPRD. Punya pengaruh cukup di kenal dan nama baik, di Prov. Sumut.

2. Sudah menjadi anggota Golkar sejak tahun 1968. Sejak dipercaya menjadi Ketua PAC Pemuda MKGR Kecamatan Hamparan Perak s.d Terpilih dan diberi amanah 3 periode sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Sumatera Utara (tahun 2006 s.d 2022) dan sampai saat di tahun 2024 tetap Istiqomah/Konsisten tetap loyal dan patuh terhadap keputusan Golkar/Partai Golkar

3. Sudah sembilan Periode terpilih menjadi Anggota Legislatif/DPRD baik Kabupaten maupun Provinsi ( sejak Pemilu 1982 sd Pemilu 2024 ) pernah ditugaskan oleh Golkar / Partai Golkar sebagai Sekretaris Fraksi, Ketua Fraksi Pimpinan DPRD/Ketua DPRD, baik di Kabupaten maupun di Provinsi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD ( Ketua BKD) di Provinsi Sumut.

4. Insya Allah sd saat ini dan diharapkan selanjutnya tidak ada masalah hukum.

5. Diyakini punya kemampuan menjaga keseimbangan Politik antara DPRD Selaku Lembaga Pengawasan Politik dan Pemprov. SU Selaku Lembaga Eksekutif /Pengambil Kebijakan di Sumut. Dan tentu Sebagai Ketua DPRD Sebagai Kader Partai tentu akan memahami tugas tugas yang harus dilakukannya sebagai Kader yang ditugaskan Partai.

Dengan dasar beberapa pertimbangan diatas sangat layak H. Wagirin Arman, S. Sos dipertimbangkan oleh DPP Partai Golkar untuk ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara masa bakti Tahun 2024 s.d 2029 mendatang.**


Dilihat : 42

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *