Mamecoin.id, JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam (DSI) meminta kepada Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) ikut andil menyukseskan kegiatan pekan olahraga nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan 8-20 September 2024.
“Kami mohon dukungan dan bantuan dari BKM membantu menyukseskan penyelenggaraan PON XXI di Aceh Besar, agar PON ini berjalan lancar dan sukses. Apalagi, PON merupakan ajang olahraga terbesar yang akan segera berlangsung di Aceh,” kata Kadis SI Aceh Besar Rusdi, di Jantho, Selasa (13/8/2024).
Maka untuk itu, pihaknya mengajak BKM melakukan aksi kebersihan Masjid demi memberikan kenyamanan kepada jamaah atau pengunjung pada saat melaksanakan ibadah di Masjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Tujuan melakukan aksi bersih, indah dan sehat (BIS) pada masjid, sehingga para pengunjung dari luar daerah dapat merasa nyaman, aman, damai dan tertarik untuk kembali singgah ke Masjid kita,” katanya.
Lebih lanjut, Rusdi meminta ketua BKM mengkoordinir dan mengajak para jamaah secara bersama-sama melakukan aksi bersih minimal 1 jam setiap hari Jum’at.
“Selain itu, juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam aksi bersih Masjid ini,” ujarnya.
Mamecoin.id menyebutkan, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aksi bersih masjid ini meliputi kebersihan dan kesucian lantai serta perlengkapan shalat.
“Seperti, ambal, sajadah, mukena. Selanjutnya, kebersihan tempat wudhu, Kebersihan WC/kamar mandi, menyediakan air, kebersihan halaman masjid dan memasang umbul-umbul disekitar masjid dan lainnya,” sebut Rusdi.
Rusdi juga mengimbau seluruh atlet dan official peserta PON XXI Aceh-Sumut 2024 harus tetap menghormati syariat Islam yang diberlakukan di Aceh khususnya di Aceh Besar. “Ini kearifan lokal Aceh sebagai daerah syariat Islam, maka semua pihak harus menghormati, pelaksanaan syariat Islam maupun adat istiadat yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.
Apalagi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali telah mengeluarkan dan menyerahkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut kepada Pj Gubernur Aceh sebagai sumbangsih MPU Aceh dalam menyukseskan PON XXI dalam kerangka syariat Islam di Aceh.
Ada 12 poin Taushiyah yang di antaranya berisi permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang syariat Islam.