Menjamurnya bangunan lapak jualan para pedagang yang berdiri diatas parit dan trotoar dijalan pasar Glugur Rantauprapat, menciptakan pemandangan yang kurang indah dan terkesan kumuh. Hal itu menjadi sorotan Utamanews, karena selain merusak keindahan kota juga menyalahi aturan, berdiri diatas parit dan trotoar serta merampas hak-hak masyarakat pejalan kaki.
Tentunya hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus bertindak dengan segera menertibkan dan membongkar bangunan lapak para pedagang yang berdiri di atas parit dan trotoar yang menyebabkan kemacetan di jalan pasar Glugur Rantauprapat di Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Menanggapi fakta yang terjadi dilapangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yunus, SH ketika diberikan informasi menyampaikan kepada Utamanews akan menindak lanjutinya.
“Akan kita tindak lanjuti pak jun,” kata Kasat Pol PP Muhammad Yunus, SH melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, informasi tentang menjamurnya lapak pedagang yang berdiri diatas parit dan trotoar hingga memakan dan mempersempit badan jalan dilayangkan utamanews juga kepada kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun terlihat tanda ceklis centang biru di pesan WhatsApp, pada Rabu (13/3/2014).
Diberitakan sebelumnya, Pemandangan yang kumuh terlihat di jalan pasar Glugur Rantauprapat. Pasalnya banyak lapak jualan yang semakin menjamur berdiri semi permanen diatas parit dan trotoar di Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Bukan itu saja, dari amatan Utamanews dilapangan pada Selasa sore (12/3/2024). Terlihat juga dengan jelas jalan pasar Glugur juga semakin menyempit karena para pedagang memanfaatkan dan memakai badan jalan untuk lapak jualan.
Akibat penyempitan badan jalan yang digunakan untuk lapak berjualan para pedagang menyebabkan arus lalulintas menjadi macet dan menggangu pengendara untuk melintas.
Kejadian itu sudah berlangsung lama tanpa ada perhatian dari pemerintah untuk melakukan penertiban dan tentunya menimbulkan tanda tanya apakah sengaja dibiarkan?
Terkait hal itu, diminta kepada pejabat terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu untuk menertibkan para pedagang yang mendirikan lapak jualannya di atas parit dan trotoar serta badan jalan.
Disisi lain, hasil investigasi yang dilakukan utamanews dilapangan diketahui para pedagang ada membayar uang lapak kepada oknum-oknum yang tidak mempunyai kewenangan dan diduga memperkaya diri sendiri.
Berdasar informasi yang diperoleh dilapangan tersebut, dari keterangan para pedagang, utamanews masih terus melakukan penelusuran mengungkap siapa saja oknum-oknum yang diduga melakukan pengutipan uang lapak dan disetor kemana saja?
Editor: Budi
T#g:Pasar GlugurSatpol PPSatpol-PP