Berita  

[Update] Ini Tanggapan Kapolda Sumut, Terkait Permintaan Penanganan Dugaan Jual Beli Proyek di Dinkes Langkat

Foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan/int

MEDAN (Mamecoin.id) : Focus Group Discussion Pemerhati Keadilan dan Kesejahteraan (FGD PEKAN) Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjukrasa (unras) ke Gedung Polda Sumatera Utara.

Menurut Koordinator FGD PEKAN Sumut, Andika Perdana, kedatangannya ke Polda Sumut guna meminta agar kasus dugaan jual beli proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dengan terlapor RMT yang diduga sebagai adik salah seorang Kepala Dinas yang ada di Kabupaten Langkat. Dan, saat ini sedang ditangani oleh Polres Binjai, untuk diambil alih penanganannya.

“Selain itu, kami juga akan meminta kepada Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat,” katanya, kemarin.

Lalu, apa tanggapan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, tentang permintaan dari FGD PEKAN Sumut?.

Melalui pesan WhatsApp, Kapolda Sumut memberi tanggapan. Kata Kapolda, Mamecoin.id meminta waktu untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke Dirkrimsus. “Mohon waktu, saya cek ke dirkrimsus yah,” katanya singkat, Jumat (16/08/2024).

Untuk diketahui, Kepolisian Resort (Polres) Binjai mengamankan salah seorang pria berinisial RMT, Selasa (06/08/2024).

Menurut pihak Polres Binjai, RMT dijemput paksa di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Penjemputan paksa yang dilakukan pihak Polres terhadap RMT dikarenakan, RMT dua kali tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan jual beli proyek (pekerjaan) pada salah satu dinas yang ada di Kabupaten Langkat.

RMT diduga sebagai terlapor atas dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli proyek pada Dinas Kesehatan Langkat.

Pelapor diiming-imingi proyek rehabilitasi puskesmas dengan syarat harus memberi panjar atau uang muka.

Mendengar permintaan uang muka, pelapor pun menyanggupinya dan menunaikan panjarnya dengan jumlah belasan juta rupiah.

Uang muka tersebut diduga sebagai tanda jadi agar pelapor mendapat 3 paket proyek di Dinas Kesehatan Langkat.

Namun, setelah uang muka disetor, pelapor tidak kunjung mendapatkan proyek tersebut.

Polres Binjai Pulangkan RMT

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pihak Polres Binjai akhirnya memulangkan RMT.

Menurut pihak Polres Binjai, saat ini status RMT masih sebagai saksi. “Terlapor RMT masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).

RMT diduga merupakan adik salah satu pejabat dengan jabatan sebagai kepala dinas di Kabupaten Langkat. Adapun pejabat dimaksud diduga berinisial JT.

Zuhatta juga membeberkan, alasan RMT yang mangkir 2 kali panggilan penyidik hingga buntutnya dijemput paksa. Menurut Zuhatta, RMT tidak dapat menjalani pemeriksaan sebagai saksi lantaran sakit.

“Ada memegang surat keterangan sakit. Semacam sakit stres kurang sehat,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Taput ini.

Namun demikian, kata dia, penyidik saat ini masih mendalami soal surat keterangan sakit tersebut. “Terlapor saat ini sudah pulang dan belum ada penetapan tersangka (dalam perkara ini),” ujarnya. (BP)


Dilihat : 60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *