Berita  

[Update] Ini Cara Cek Nama Pendataan Non ASN 2024 di Laman Resmi BKN Berita Terkini Medan Sumut

Pemerintah direncanakan akan melaksanakan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mencakup CPNS dan PPPK.

Bagi tenaga honorer, penting untuk memastikan status pendataan mereka dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) apabila ingin mengikuti CASN 2024.

Pendataan non-ASN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata tenaga honorer dan memastikan mereka terdaftar dengan benar sebelum seleksi CASN dimulai.

Cara Cek Nama Pendataan Non ASN 2024 di Laman Resmi BKN

Untuk memeriksa status kepegawaian sebagai Non ASN, Anda dapat menggunakan layanan Support SIASN BKN. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi SIASN di https://support-siasn.bkn.go.id/login-umum.
  2. Jika sudah memiliki akun, langsung login. Jika belum, buat akun baru dengan mengisi semua data yang diminta dengan benar.
  3. Setelah berhasil membuat akun, verifikasi alamat email Anda untuk dapat menggunakan aplikasi SIASN BKN.
  4. Setelah login berhasil, buka menu dashboard untuk melanjutkan.
  5. Klik tombol “tiket baru” untuk membuat permintaan cek data non ASN.
  6. Di kolom pesan, masukkan data diri Anda dengan lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan jenis kelamin.
  7. Setelah mengisi data dengan benar, kirim tiket tersebut.
  8. Tunggu balasan dari petugas BKN yang akan memberikan konfirmasi mengenai status kepegawaian Anda.

Dengan langkah-langkah tersebut, tenaga honorer dapat memastikan status pendataan mereka di BKN untuk mengikuti CASN yang dikabarkan sebentar lagi akan dibuka.

Melalui layanan Support SIASN BKN, proses pengecekan status menjadi lebih mudah dan efisien. Tenaga honorer dapat dengan cepat mengetahui status mereka dan mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya dalam proses seleksi ASN.

Perlu diketahui bahwa CASN 2024 dikabarkan akan dibuka pada bulan Agustus ini. Sehingga bagi para tenaga honorer yang ingin melakukan pendaftaran, maka mereka wajib mengetahui pendataan non-ASN ini.

Editor: Budi

T#g:CASNHonorerNon ASNSeleksi PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *