Berita  

[Update] Haji Uma Datangi Polda Metro Jaya Antar Surat Minta Kontes Waria Bawa Nama Aceh Diusut

Mamecoin.id, Jakarta — Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kontes waria yang digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.

Haji Uma meminta Polda Metro Jaya mengusut kontes waria yang memenangkan waria peserta dari Aceh.

“Kedatangan saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuo mengantarkan surat, bawa surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Aceh terkait dengan penyelenggara kontes waria yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut,” kata Haji Uma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (9/8/2024).

Sebagaimana diketahui dalam video yang beredar, pemenang kontes waria tersebut merupakan perwakilan Provinsi Aceh. Haji Uma menyebut keikutsertaan perwakilan kontestan itu memicu amarah warga Aceh.

“Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah,” jelasnya.

Haji Uma menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Kapolda Irjen Karyoto tersebut. Termasuk yang paling penting ada waria yang membawa Provinsi Aceh yang dianggapnya menghina syariat Islam.

“Keikutsertaan mereka, dalam kontes waria ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria, itu nggak ada. Kita berlaku syariat Islam di sana,” jelasnya.

“Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan,” imbuhnya.

Karena itu, Sudirman meminta pihak kepolisian menindaklanjuti aduan tersebut. Dia meminta polisi segera memproses semua pihak terlibat dalam kontes ratu kecantikan transgender tersebut.

“Ini kan sudah ada satu informasi yang kita terima dari Polda bahwa pihak Polda dan Kapolres bersama dengan Kapolsek-nya segera memanggil dan sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah Jakarta Pusat,” katanya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video memperlihatkan kontes waria di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial. Kepolisian pun menyelidiki peristiwa tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak kontes tersebut digelar di sebuah ruangan besar layaknya ballroom hotel. Terlihat beberapa finalis atau kontestan waria.

Mereka terlihat mengenakan selempang bertuliskan provinsi asal masing-masing kontestan. Para kontestan berlenggang di panggung melakukan catwalk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah mengecek terkait informasi tersebut. Tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan kontes kecantikan diduga transgender tersebut.

“Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Dia menyebut polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, polisi akan melakukan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara juga pihak hotel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *