Berita  

[Update] Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal ditengah Pemukiman Warga Gudang Kapur Bikin Resah

 

MEDAN(Mamecoin.id): Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal yang terletak di lingkungan 29 Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kotamadya Medan kembali menjadi sorotan publik.

Gudang yang diduga milik seorang warga bernama RAH HID dari Medan Marelan ini telah lama beroperasi tanpa tindakan dari pihak berwenang, meskipun sudah sering diberitakan. Aktivitas penimbunan dan diduga pengoplosan BBM di gudang ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama karena lokasinya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.

Menurut pantauan tim dari Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera), gudang tersebut beroperasi secara tertutup. Pintu gudang hanya dibuka saat mobil tangki keluar masuk, seolah aktivitas di dalamnya sengaja disembunyikan.

Namun, warga sekitar dan beberapa sumber lainnya mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi bahaya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

 

Rumor yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas di dalam gudang tidak hanya terbatas pada penimbunan BBM, tetapi juga terdapat kegiatan pengoplosan BBM. Hal ini menambah risiko terhadap keamanan warga setempat.

Meskipun sudah berulang kali dilaporkan oleh berbagai media, aktivitas di gudang tersebut tetap berlangsung. Banyak pihak menduga bahwa pemilik gudang memiliki perlindungan dari oknum-oknum tertentu, sehingga kegiatan ilegal tersebut tidak tersentuh hukum.

 

 

Keberadaan gudang BBM ilegal di tengah pemukiman ini menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian segera dari pihak berwenang. Hingga kini, belum ada tanda-tanda tindakan tegas yang diambil oleh aparat terkait untuk menutup atau menghentikan operasi gudang tersebut.

Warga berharap agar pihak berwenang segera bertindak untuk menghindari potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan mereka.

 

 

Dalam kondisi seperti ini, transparansi dan penegakan hukum sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal semacam ini. Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan keselamatan warga di sekitar gudang tersebut.**


Dilihat : 14

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *