Mamecoin.id – Berkonsep smart building, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan groundbreaking pembangunan gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, di jalan P. Diponegoro, Medan Polonia, Senin (5/2/2024). Selain pembangunan dua gedung modern, dalam kawasan ini juga akan dilakukan pembangunan kembali bangunan lama guna mempertahankan cagar budaya.
Groundbreaking ini ditandai dengan mengaduk pasir menggunakan sekop dan penekanan tombol sirene oleh Bobby Nasution bersama Direktur PT Malibu Surya Agung, Albert Gocciardi, unsur Forkopimda diantaranya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, mewakili Pangdam I/BB, Kolonel Hendro CZi dan penanggung jawab proyek, Go Kok Siang.
Dengan groundbreaking ini Bobby Nasution mengucapkan selamat atas pembangunan gedung dengan konsep smart building yang dilaksanakan PT Malibu Surya Agung. Menurut Bobby Nasution lokasi pembangunan gedung ini sangat luar biasa karena berdekatan dengan rumah dinas Wali Kota Medan, rumah dinas Pangdam I/BB dan rumah dinas Kapolda Sumut.
“Secara lokasi pembangunan gedung ini luar biasa, artinya lokasi yang prime ditengah kota medan. Tentunya project ini bukan hanya tentang pembangunan fisik tetapi sebuah project yang menggambarkan bahwa kota Medan hari ini terus berkembang pembangunannya “, kata Bobby Nasution.
Dijelaskan Bobby Nasution, pengurusan izin pembangunan gedung ini sudah dilakukan saat pandemi covid-19 kemarin. Dengan dibangunnya gedung ini menandai pasca pandemi covid-19 kegiatan ekonomi dan usaha terus menggeliat. Tentunya kami Pemko Medan mendukung penuh atas project pembangunan gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence.
“Mudah-mudahan diberi kelancaran dalam pembangunannya. Selama pembangunan mohon kita jaga bersama karena wilayah ini terletak di tengah kota Medan. Semoga pembangunan ini roda perekonomian kota Medan akan semakin baik lagi”, jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan terkait dengan kegiatan investasi dan usaha Pemko Medan senantiasa terus melakukan perbaikan baik itu sistem perizinan dan kemudahan yang diberikan untuk kegiatan ekonomi agar bisa masuk ke kota Medan tanpa merasakan kendala apapun.
“Alhamdulillah, saat ini batas ketinggian gedung yang bisa dibangun di kota Medan mencapai lebih dari 50 meter. Ini perlu dilakukan karena untuk membangun kesamping kita tidak memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu pembangunan building adalah salah satu solusi di perkotaan”, pungkas Bobby Nasution seraya menambahkan dengan ketentuan ini semoga Kota Medan bisa menjadi kota terbesar tidak hanya wilayah tetapi perekonomiannya.
Sementara itu, Direktur PT Malibu Surya Agung, Albert Gocciardi yang juga merupakan owner dari STA Tower dan Somerset Serviced Residence menjelaskan gedung ini akan dibangun di atas tanah seluas 9.066 m2 dengan konsep smart building. Bangunan tower Office akan dibangun setinggi 12 lantai dan Somerset Serviced Residence 16 lantai.
“STA Tower adalah gedung perkantoran (smart office) yang didalamnya terdapat mall, swalayan dan sebagainya, sedangkan Somerset Serviced Residence, sesuai namanya merupakan apartemen modern dengan konsep city garden dan akan akan ada fasilitas retail sebagai pendukung. Konsep desain bangunan akan mempertahankan kualitas keasrian kawasan cagar budaya dengan ruang terbuka publik pada lantai dasar yang terintegrasi dengan elemen vegetasi baik pada podium, sky garden maupun fasad bangunan”, jelasnya.
Menurut Albert pembangunan gedung akan diawasi dan dilaksanakan oleh konsultan pembangunan berpengalaman. Selain itu, sebagai salah salah satu komitmen perusahaan untuk mendukung program Pemerintah kota Medan dalam melestarikan kawasan cagar budaya, dari segi desain, PT Malibu Surya Agung juga akan mempertahankan dan melakukan restorasi kembali bangunan lama yang berada di areal yang akan dibangun dengan bantuan konsultan heritage berpengalaman.
(Medan)