MEDAN (Mamecoin.id) : Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Medan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyelenggarakan Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran di Kota Medan.
Pertemuan yang dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Agus Suriyono ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Kamis (5/9/24).
Hadir perwakilan Ditjen EBTKE, Endra Dedy Tamtama selaku Koordinator Pengawasan Konservasi Energi, Kabag SDA kota Medan, Mulai Rahmad Nasution, Staf Ahli Wali kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Emilia Lubis dan segenap Perwakilan Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah sebagai peserta.
Dalam membacakan sambutan Bobby Nasution, Asisten Ekbang mengatakan kota Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengelolaan energi, terutama dalam konteks gedung -gedung perkantoran dan sektor bangunan komersial yang termasuk penyumbang penting terhadap konsumsi energi wilayah perkotaan.
“Pertemuan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2023 tentang konservasi energi yang mengharuskan setiap entitas baik Pemerintah maupun Swasta untuk menerapkan manajemen energi secara sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efesiensi pemanfaatannya, ” kata Agus Suriyono.
Menurut Agus Suriyono, tidak hanya sejalan dengan kebijakan nasional, penerapan manajemen energi juga selaras dengan agenda global yakni Sustainable Development Goals (SDGS), Khususnya pada tujuan ke 7, yaitu memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern bagi semua.
“Dengan implementasi manajemen energi secara konsisten kita tidak hanya mendukung pencapaian target nasional tetapi juga berkontribusi secara langsung dalam global mitigasi perubahan iklim global,”jelas Asisten Ekbang.
Agus menambahkan perlu disadari bahwa upaya konservasi energi tidak hanya dapat dicapai melalui penerapan teknologi dan kebijakan, tapi juga memerlukan perubahan perilaku dan kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengguna gedung perkantoran itu sendiri.
“Misalnya penerapan langkah – langkah sederhana seperti mematikan peralatan listrik saat tidak dipakai, mengoptimalkan penggunaan pencahayaan alami serta memanfaatkan teknologi ramah lingkungan seperti lampu LED dan sistem pendingin udara yang lebih efesien,”ujar Agus.
Dijelaskan Agus, sebuah studi dari internasional Energy Agency (IEA) menyebutkan bahwa yang efektif di sektor bangunan dapat menghemat hingga 20-30 persen konsumsi energi yang dihasilkan berpotensi mengurangi biaya operasional hingga jutaan rupiah per tahun hingga jutaan rupiah per tahun untuk setiap gedung. Oleh karena itu, selain memberikan manfaat lingkungan penerapan manajemen energi ini memiliki dampak positif signifikan secara ekonomi.
“Dengan kegiatan ini dapat mendorong kita dalam penerapan manajemen energi gedung perkantoran di kota Medan secara maksimal dan berkelanjutan,”sebut Agus.
Sebelumnya Kabag SDA Mulai Rahmad Nasution dalam laporannya mengatakan pihaknya menggandeng Ditjen EBTKE menyelenggarakan Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran di kota Medan.
Dimana manajemen energi adalah pemantauan, pengendalian dan optimalisasi konsumsi energi organisasi secara proaktif dan sistematis untuk menghemat penggunaan dan mengurangi biaya energi.
“Pemerintah terus mendorong penerapan efesiensi energi atau penghematan energi dan penurunan emisi gas rumah kaca di sektor bangunan gedung guna mendukung percepatan target penurunan konsumsi energi final. Sebab cadangan sumber daya energi fosil terbatas, sehingga perlu adanya kegiatan diversifikasi sumber daya energi agar ketersediaan energi terjamin,”jelasnya.
Menurut Kabag SDA, Pemerintah Daerah merupakan ujung tombak untuk penerapan ini. Oleh karena itu seluruh perangkat daerah maupun Kecamatan dan Kelurahan dapat berpartisipasi dalam aksi-aksi atau kegiatan manajemen energi pada prasarana pemerintah yang dikelola.
Artinya dengan meningkatkan pengurangan penggunaan energi pada bangunan Pemerintahan, maka perlu dilakukan upaya pelaksanaan konservasi energi dengan memperluas cakupan penggunaan energi.
“Nanti juga ada simulasi penghematan energi yang telah dilakukan. Selain itu juga setelah dilakukan manajemen energi dan dilaporkan akan dilakukan ujo secara berkala untuk melihat perkembangan efesiensi energi di gedung perkantoran kota Medan,”ujar Kabag SDA.
Kemudian pertemuan ini diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber. Selain dari Ditjen EBTKE, dalam kegiatan ini menghadirkan juga narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut.P06
Dilihat : 58