Berita  

[Update] DPRD – Pemko Medan Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2024

 

MEDAN (Mamecoin.id) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 itu berlangsung dalam sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (6/8/2024)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H.Rajudin Sagala SPdI dan HT Bahrumsyah SH.MH. Para Pimpinan Fraksi serta anggota dewan lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting, para pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, serta Camat se  Kota Medan.

Rapat diawali Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, SPdI.

Dalam laporannya Rajudin
menjelaskan hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD Kota Medan bersama TAPD Kota Medan dengan melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Hasyim, SE dalam pengantarnya menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2024 merupakan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses penyesuaian dan penyelarasan, perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Medan Tahun 2024, yang disesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di Kota Medan saat ini.

Sedangkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM dalam sambutannya, mengatakan masalah dan tantangan pembangunan kota semakin berat dan kompleks.

Oleh sebab itu APBD yang ditetapkan harus bersifat antisipatif, khusunya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga/mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan.

“Hal inilah yang dimaksud agar APBD dirancang menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan, dengan begitu mudah-mudahan kita mampu mewujudkan harapan-harapan besar dalam pembangunan kota sebagaimana amanah besar masyarakat Kota Medan,”kata Bobby Nasution.

Adapun struktur Perubahan APBD TA 2024 yang disepakati sebagai berikut ; Pendapatan daerah sebesar Rp7,12 triliun, belanja daerah Rp7,19 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp 68,6 miliar. P06


Dilihat : 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *