Berita  

[Update] DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Wali Kota Terhadap R-APBD Kota Medan TA 2025

MEDAN (Mamecoin.id) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (16/8/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, SE, MMdan HT Bahrumsyah SH, MH, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta undangan lainnya.

Wali Kota Medan dalam penjelasannya mengatakan, R-APBD TA 2025 diyakini memiliki landasan fiskal yang kuat, untuk menjaga dan memelihara situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban umum yang semakin kondusif.

“Kita yakin APBD yang dirancang memiliki arsitektur anggaran yang efektif, termasuk yang berorientasi kepada penghapusan kemiskinan ekstrim, pembukaan kesempatan kerja, pengembangan infrastruktur ekonomi yang terintegritas, penciptaan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk pengembangan UMKM dan peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan,” tandas.

Dikatakan Bobby, kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam R-APBD Medan TA 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Sebab kata Wali Kota, arah kebijakan dan kerangka APBD harus berbasis kemajuan dan keberlanjutan.

Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata.

Di samping itu, lanjut Bobby, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Bobby yakin, R-APBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat itu, Bobby Nasution juga menyampaikan struktur R-APBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA/PPAS.

Seperti pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp70 miliar lebih.

Pada bagian akhir, Wali Kota menyatakan, dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang APBD Medan TA 2025 yang telah disampaikan ini sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan berkas Penjelasan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.P06


Dilihat : 47

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *