Mamecoin.id, BANDA ACEH — Sudah tiga hari publik Aceh dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang waria ber selempang Aceh yang menjadi pemenang kontes waria dengan nama acara pemilihan “Miss Beauty Star Indonesia 2024”.
Dari informasi yang diperoleh, kontes waria tersebut digelar di sebuah hotel di Jakarta yakni Hotel Orchardz pada 4 Agustus 2024.
Sontak acara kontes waria itu membuat jagat maya Aceh gempar karena ada peserta yang membawa nama Aceh seperti tertulis di selempang yang dipasang di badan peserta tersebut.
Hal itu jelas-jelas telah membuat Aceh yang menerapkan syariat Islam sangat dipermalukan. Wajah Aceh di mata masyarakat Indonesia sudah tercoreng, apalagi kemudian peserta ber selempang Aceh itu keluar sebagai pemenang kontes waria di tingkat nasional atau juara pertama se-Indonesia.
Usai kontes waria yang dimenangkan oleh peserta yang membawa-bawa nama Aceh itu, seribu kecaman pun terus bermunculan yang banyak dimuat di banyak media lokal dan nasional baik media online maupun cetak.
Berbagai kecaman datang dari berbagai kalangan masyarakat hingga mengutuk si waria yang membawa nama Aceh dan juga panitia penyelenggara.
Kecaman datang mulai dari ulama Aceh di MPU, ormas Islam, sejumlah lembaga, anggota dewan, hingga Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam turut menyampaikan kecaman, penyesalan dan permintaan agar diusut waria yang membawa-bawa nama Aceh dan penyelenggara kontes.
Sejauh ini, baru ada sebatas kecaman dan meminta diusut, dan belum ada pihak yang langsung membawa permasalahan yang mempermalukan marwah Aceh tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan ke polisi baik di Aceh maupun di Jakarta tempat acara kontes waria itu digelar.
Kecaman di antaranya datang dari Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma. Menurut Haji Uma, peserta yang mengatasnamakan mewakili Aceh merupakan penghinaan bagi Aceh dengan daerah penerapan syariat Islam
“Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya” ungkap Haji Uma.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk Syibral Malasyi juga mengecam kontes “Miss Beauty Star Indonesia 2024”, pasalnya kontes waria ini memicu kontroversi karena salah satu kontestan membawa nama Aceh dan terpilih sebagai pemenang.
“Kami mempertanyakan apakah kontes waria ini memiliki izin resmi dan apakah peserta yang membawa nama Aceh mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) juga menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024, dimana ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Kecaman juga datang dari Ketua Aliansi Ormas Islam yang juga Ketua Forum Mukim Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet.
Menurut Tgk Zainuddin Ubiet, disebutnya nama utusan Aceh dalam kontes waria tersebut merupakan pencemaran nama baik bagi masyarakat Aceh sebagai daerah yang berlandaskan syariat Islam. Apalagi, secara tegas Pemerintah Aceh menyatakan tidak pernah mengirim utusannya untuk kontes waria tersebut.
“Jika Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan utusan, lalu kenapa ada yang berani menyebut itu perwakilan Aceh dan ada yang berani membawa selendang mengatasnamakan Aceh. Ini sangat memalukan dan pelecehan terhadap rakyat di bumi serambi Mekkah, kami mengutuk keras hal itu,” tegas Ketua Forum Mukim Banda Aceh, Tgk Zainuddin Ubiet.
Menurut pengakuan Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Pemerintah Aceh sama sekali tidak tahu menahu terkait pelaksanaan ajang kontes waria “Miss Beauty Star Indonesia 2024” yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024.
Pemerintah Aceh juga menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun mengirimkan utusan atau perwakilan transpuan untuk mengikuti ajang kontes kecantikan tersebut.
“Pemerintah Aceh tidak pernah mengirimkan perwakilan daerah untuk mengikuti acara itu,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Hanya sebatas kecaman, belum ada tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui DSI maupun Biro Hukum atau pun pihak lainnya untuk melaporkan waria yang telah mempermalukan Aceh ke pihak kepolisian.
Informasi lain yang diperoleh, saat ini akun media sosial pemenang kontes kecantikan diduga transgender atau transpuan dari Aceh hilang dari Instagram. Akun itu sempat mengunggah foto serta video saat memenangkan kontes tersebut.
Sebelumnya sempat terlihat beberapa unggahan di akun “Nyak Ayu Saree” pada Selasa (5/8/2024). Akun tersebut memiliki pengikut 46,5 ribu dan terdapat 581 unggahan.
Dia juga memperkenalkan diri sebagai finalis Miss Beauty Star Indonesia 2024, Miss Queer Puan 2024, Putri MMH Prada 2023, Runner Up 3 Miss Prada2022. Beberapa unggahan di akun tersebut memperlihatkan saat dia dipakaikan selempang serta mahkota dan foto dia memegang piala.
Sehari berselang, Nyak Ayu Saree mengubah akun menjadi privat. Namun saat ini sudah tidak ada lagi akun tersebut di Instagram.