Berita  

[Update] Dinas PUPR Langkat Diminta Jelaskan Kemana Anggaran 800 Juta Digunakan

 

MEDAN (Mamecoin.id) : Pada tahun 2022, masyarakat di Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, melalui almarhum Akhtar selaku Kepala Desa Secanggang, pernah meminta kepada Syah Afandin yang saat itu menjabat sebagai Plt Bupati Langkat untuk membangun jembatan penghubung antara Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir yang ada di Desa Secanggang.

Permintaan itu dikatakan Akhtar kepada Syah Afandin pada saat pesta rakyat di Desa Secanggang, tepatnya pada bulan Agustus 2022.

Permintaan itu pun ditepati oleh Syah Afandin. Dimana, pada draf P-APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 terlihat jelas tertulis bahwa ada judul pembuatan jembatan penghubung antara Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, sebesar Rp800.000.000.

Tunggu punya tunggu, hingga tahun 2024 ini pekerjaan tersebut belum juga terlaksana. Disebut-sebut, pekerjaan tersebut belum terlaksana diduga karena waktu pekerjaan terlalu singkat.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat media online Mamecoin.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak Pemkab Langkat mengenai adanya dugaan bahwa pekerjaan tidak kunjung terlaksana lantaran waktu pekerjaannya terlalu singkat.

Mengomentari hal di atas, Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (GEPAMA) A.Abdi, angkat bicara.

Mamecoin.id menilai, penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat sangat diperlukan dalam hal ini.

“Kalau benar alasan tidak dikerjakannya pekerjaan ini karena waktu yang terlalu singkat, lalu, kemana anggaran tersebut digunakan. Ini perlu dijelaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” katanya kepada media online Mamecoin.id, Selasa (06/08/2024).

Selain itu, Mamecoin.id juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki permasalahan ini.

“Dalam hal ini, APH jangan hanya berdiam diri. APH juga harus turut menyelidiki permasalahan ini. Sebab, hal ini sudah menjadi konsumsi publik,” ungkapnya.

Mamecoin.id berharap, Dinas PUPR Langkat segera memberi penjelasan kepada publik tentang kemana anggaran pembuatan jembatan penghubung antara Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, digunakan.(BP)


Dilihat : 41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *