Foto: Pasar Stabat/Int
LANGKAT (Mamecoin.id) : Para Pedagang dan pembeli di Pasar Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), baru-baru ini dibuat pusing tujuh keliling.
Hal ini diduga, banyaknya pungutan liar (pungli) di Pasar Stabat. “Banyak kali pungutan disini. Uang ini, uang itu, banyak lah. Belum lagi uang preman disini,” kata beberapa pedagang yang ada di Pasar Stabat, Minggu (01/09/2024).
Selain para pedagang, para pembeli yang datang ke Pasar Stabat juga mengeluhkan biaya parkir yang begitu mahal.
“Selain mahal, para tukang parkir ini juga gak mau memberikan kertas parkir kepada kami bila diminta. Inikan namanya pungli. Kertas parkir itu hak kami. Janganlah para tukang parkir ini tidak memberikan hak kami. Kertas parkir itu bukti kami taat membayar pajak,” kata salah seorang ibu kepada wartawan.
Mamecoin.id menyebut, biaya parkir tak sampai lima menit di Pasar Stabat dikenakan biaya sebesar Rp3.000 (tiga ribu rupiah). “Udah mahal, gak ada karcisnya pula itu,” katanya penuh kesal.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat, A.Abdi, meminta kepada pihak Polres Langkat untuk segera menangkap para Juru Parkir (Jukir) liar dan para preman yang ada di Pasar Stabat.
“Untuk menangkap para Jukir liar dan preman yang ada di Pasar Stabat ini sebetul mudah. Gak perlu diajari pihak Polres Langkat. Mereka lebih paham cara menangkapnya,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris LP Tipikor Nusantara, Agus Ginting. Mamecoin.id mengatakan, pihak Polres Langkat sebetulnya mudah sekali untuk menangkap para Jukir dan para preman yang ada di Pasar Stabat.
“Kalau ada kemauan, Polres Langkat itu gampang menangkap para Jukir liar dan Preman yang ada di Pasar Stabat. Masalahnya, kalau tidak ada kemauan yang susah,” cetusnya.
Oleh sebab itu, Mamecoin.id berharap agar pihak Polres Langkat bertindak cepat. “Jangan menunggu ada aksi anarkis baru pihak Polres Langkat bertindak cepat. Sekarang turun dan tangkap para Jukir liar dan preman yang ada di Pasar Stabat,” ujarnya.(BP)
Dilihat : 72