Berita  

[Update] APH Diminta Selidiki Penyaluran Dana PIP di SMAN 2 Binjai

Foto : Ilustrasi/ net

BINJAI (Mamecoin.id) : Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Binjai, M.Yus Efendi, hingga saat ini belum juga memberi keterangan resmi mengenai nama siswa dan siswa penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari usulan pemangku kepentingan pada Tahun 2023 dan Tahun 2024.

Mengomentari hal di atas, pengacara, Dedi K SH, mengatakan itu adalah hal yang wajar. Sebab, M.Yus Efendi merupakan mantan Kepala SMAN 2 Binjai.

Namun, agar tidak ada pro dan kontra di masyarakat, seharusnya M.Yus Efendi memberikan jawaban.

“Oke lah untuk nama-nama siswa penerima dana PIP Tahun 2023 dan Tahun 2024 dirinya tidak ingat. Tetapi, siswa atau bantuan PIP yang berasal dari usulan pemangku kepentingan, masa beliau (M.Yus Efendi) tidak ingat. Sekolah lho yang mengajukan usulan PIP dari jalur aspirasi,” katanya kepada wartawan, Senin (12/08/2024).

Oleh sebab itu, Mamecoin.id pun berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun menyelidiki dana PIP di SMAN 2 Binjai.

“Harapan kita ya APH segera turun ke SMAN 2 Binjai untuk segera melakukan penyelidikan tentang ada tidaknya perbuatan melawan hukum pada penerimaan dana PIP di SMAN 2 Binjai. Semisal, adanya dugaan pemotongan atau lainnya,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah Program yang diperuntukkan bagi siswa SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat.

Jumlah bantuan yang diberikan Pemerintah tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Untuk Tahun 2023, siswa SD sederajat mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu per tahun).

Siswa SMP sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu per tahun)

Dan, siswa SMA sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu per tahun).

Sedangkan di Tahun 2024, siswa SD sederajat mendapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu per tahun).

Siswa SMP sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu per tahun)

Dan, siswa SMA sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 1.8 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu – Rp 900 ribu per tahun).o

Sesuai dengan regulasi, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan pada peserta didik penerima manfaat untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti :

1. Membeli buku dan alat tulis.
2. Membeli seragam dan perlengkapan sekolah.
3. Transportasi dari rumah ke sekolah.
4. Uang saku perserta didik.
5. Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal.
6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Setelah kita menjelaskan mengenai berapa jumlah atau nominal besaran bantuan PIP yang diterima oleh para siswa SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat pada Tahun 2023 dan Tahun 2024, kita lihat yuk penyaluran dana PIP di SMAN 2 Binjai.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui bahwa, penyaluran dana PiP Tahun 2023 di SMAN 2 Binjai adalah sebesar Rp 210.500.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp346.500.000, dengan perincian sebagai berikut.

Penerima dana PIP SMAN 2 Binjai Tahun 2023

Disalurkan
Siswa : 252
Dana : Rp210.500.000

Pemberian
Siswa : 173
Dana : 150.000.000

Pemberian dari aktivasi nominasi
Siswa : 30
Dana : 23.000.000

Pemberian relaksasi
Siswa : 49
Dana : 37.500.000

Penerima dana PIP SMAN 2 Binjai Tahun 2024

Disalurkan
Siswa : 241
Dana : Rp346.500.000

Pemberian
Siswa : 121
Dana : 169.200.000.

Pemberian dari aktivasi nominasi
Siswa : 120
Dana : 177.300.000

Pemberian relaksasi
Siswa : 0
Dana : 0

Berdasarkan hal di atas, media online Mamecoin.id lalu bertanya kepada mantan Kepala Sekolah SMAN 2 Binjai, M.Yus Efendi, lewat pesan WhatsApp, mengenai ada tidaknya siswa dan dana PIP yang diusulkan dari pemangku kepentingan, Minggu (11/08/2024).

Sayangnya, M.Yus Efendi belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. Padahal, pesan WhatsApp tersebut sudah berceklist dua.(BP)


Dilihat : 38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *