Mamecoin.id, JANTHO — Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik.
Pengucapan sumpah jabatan dan janji serta pelantikan anggota DPRK periode 2024-2029 itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa pagi (20/8/2024).
Prosesi pengucapan sumpah Anggota DPRK Aceh Besar dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jantho Fadhli SH, yang diikuti oleh 40 Anggota DPRK masa jabatan 2024-2029.
Dari 40 Anggota DPRK Aceh Besar yang dilantik merupakan hasil Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024. 17 Anggota DPRK terpilih merupakan incumbent sementara sisanya 23 orang merupakan wajah baru DPRK Aceh Besar.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan dengan adanya anggota DPRK yang baru, diharapkan akan ada inovasi dan kebijakan baru yang dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun 40 Anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 adalah:
8 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN): Abdul Muchti, Fahrizal, Rahmad Aulia, Andri Kusmayadi, Dr Yusran, Ahmad Zainuri, Bahtiar dan
Maulana Akbar
7 orang dari Partai Aceh: Ridha Hidayatullah, Muslim, Naisabur, Saifuddin, Ananda Musni Caesar, Putri Nazarah dan Syahrizal
6 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Muklis, Yusran Efendi, Apriono, Sarjan, Syahrizal dan Muhsin.
5 orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Zulfikar Aziz, Eka Rizkina, Ruslan Efendi, Mursalin dan Muhammad Alif Khairullah
3 dari Partai Nasdem: Zulfikar, Jailani dan Zulkarnen. 3 dari Partai Demokrat
Dahlan, Tgk Irfan Siddiq dan Firdaus Armia
Partai Golkar: Khairuddin dan Wiki Noviandi. Partai Persatuan Bangsa (PPP): Satria Maulana Putra dan
Darmansyah
Partai Bulan Bintang (PBB): Zamzami dan Firdaus Partai Gelora: A Sabur dan Partai Darul Aceh Tgk Mahyudin
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko mengharapkan agar anggota DPRK yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan komitmen dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Aceh Besar.